MENGABDI & BERKONTRIBUSI: MAHASISWA KKM KELOMPOK 22 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG, RESMI DITERIMA DI MASJID AGUNG JAMI' MALANG
Malang, Senin 29 Desember 2025 Mahasiswa KKM Kelompok 22 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Secara resmi menyelenggarakan kegiatan Pembukaan dan Penyerahan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Reguler Periode 2025/2026 Kelompok 22 yang bertempat di Masjid Agung Jami’ Kota Malang.
Kegiatan pembukaan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KKM Kelompok 22 serta arahan dari Dosen Pembimbing Lapangan, Ibu Ulfi Andrian Sari, M.Pd. Dalam arahannya, DPL menegaskan bahwa KKM berbasis masjid merupakan bentuk pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan nilai-nilai keagamaan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Abah H. Abdul Aziz selaku Ketua Yayasan Masjid Agung Jami’ Kota Malang, yang menyampaikan apresiasi serta harapan agar kehadiran mahasiswa KKM mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program-program masjid, khususnya pada bidang pendidikan, pembinaan keagamaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan KKM secara simbolis yang dilakukan langsung oleh Abah H. Abdul Aziz kepada perwakilan Mahasiswa KKM Kelompok 22 melalui penyerahan identitas mahasiswa. Prosesi ini menjadi simbol resmi diterimanya mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan KKM di lingkungan Masjid Agung Jami’ Kota Malang selama periode 2025–2026.
Melalui kegiatan pembukaan dan penyerahan ini, Mahasiswa KKM menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk melaksanakan pengabdian secara profesional, adaptif, dan partisipatif, serta berupaya memberikan manfaat nyata bagi Masjid Agung Jami’ Malang dan masyarakat sekitarnya.
Sebagai penutup, pelaksanaan KKM Reguler Kelompok 22 di Masjid Agung Jami’ Kota Malang, diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi yang produktif antara mahasiswa, pihak masjid, dan masyarakat. "Melalui sinergi tersebut, kegiatan KKM tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga mampu memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pendidikan, pembinaan keagamaan, dan pemberdayaan sosial yang berkelanjutan."

.jpeg)
Komentar
Posting Komentar