SUARA PERLINDUNGAN DARI MAHASISWA: MAHASISWA KKM KELOMPOK 22 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG, MENGUPAS BAHAYA CHILD GROOMING DI RADIO MADINAH FM
Malang, Minggu 17 Januari 2026 Mahasiswa KKM Kelompok 22 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, menyiarkan podcast tentang bahaya-nya child grooming di Radio Madinah FM Masjid Agung Jami’ Malang.
Di tengah deru frekuensi dakwah Radio Madinah FM yang memancar dari kompleks Masjid Agung Jami’ Malang, mahasiswa KKM Kelompok 22 mengambil peran yang sangat vital. Pada sesi siaran kali ini, mereka tidak hanya menyapa pendengar dengan kabar pengabdian, melainkan membawa sebuah isu krusial yang menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda: "Child Grooming".
Duduk di depan mikrofon studio, para mahasiswa Kelompok 22 menyadari bahwa child grooming adalah topik yang sensitif namun mendesak untuk dibicarakan. Di bawah lampu merah tanda "On Air", mereka mulai mengupas tuntas fenomena ini. Child grooming sebuah upaya manipulatif yang dilakukan orang dewasa untuk membangun hubungan emosional dengan anak-anak demi tujuan eksploitasi-dipaparkan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat luas, terutama para orang tua yang menjadi pendengar setia Madinah FM.
Dalam siaran tersebut, mahasiswa Kelompok 22 bertindak sebagai edukator. Mereka menjelaskan bahwa ancaman ini sering kali masuk lewat pintu-pintu yang tidak terduga, seperti media sosial, daring, bahkan lingkungan terdekat.
Selama durasi siaran, mahasiswa Kelompok 22 secara detail mengidentifikasi tahapan-tahapan yang biasanya digunakan pelaku grooming. Mulai dari memberikan perhatian berlebih, memberikan hadiah, hingga upaya mengisolasi anak dari pengawasan orang tua.
"Kita harus waspada jika ada orang dewasa yang mencoba membangun rahasia khusus dengan anak kita," tegas salah satu perwakilan mahasiswa melalui pengeras suara. Edukasi ini menjadi sangat kuat karena dilakukan di Radio Madinah FM, di mana nilai-nilai keluarga dan agama sangat dijunjung tinggi. Para mahasiswa menekankan bahwa menjaga anak bukan hanya tugas fisik, tetapi juga menjaga ruang digital mereka dengan kasih sayang dan keterbukaan.
Siaran ini menjadi bukti nyata bahwa Mahasiswa KKM Kelompok 22 mampu membawa misi akademis ke dalam ruang publik yang luas. Pengelola Radio Madinah FM memberikan apresiasi tinggi terhadap pemilihan topik ini. Bagi mereka, dakwah tidak hanya soal ibadah mahdah, tetapi juga tentang hifzhun nafs (menjaga jiwa) dan hifzhun nasl (menjaga keturunan), yang salah satunya dilakukan dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya predator anak.
Respon dari pendengar pun terasa hangat. Melalui saluran interaktif, beberapa orang tua menyampaikan rasa terima kasihnya karena menjadi lebih paham mengenai batasan-batasan interaksi sosial anak yang sehat. Mahasiswa Kelompok 22 berhasil menciptakan ruang diskusi yang aman, di mana rasa khawatir diubah menjadi kewaspadaan yang cerdas.
Sesi siaran ditutup dengan pesan yang mendalam: "bahwa setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kejujuran." Mahasiswa KKM Kelompok 22 mengajak seluruh masyarakat Malang Raya untuk tidak abai dan terus memperkuat komunikasi dalam keluarga.
Pengalaman bersiaran di Radio Madinah FM tentang child grooming ini memberikan kebanggaan tersendiri bagi Mahasiswa KKM Kelompok 22, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Mereka pulang dari studio dengan harapan bahwa suara yang mereka pancarkan hari itu bisa menjadi benteng bagi satu, dua, atau bahkan ratusan anak di luar sana. Dari balik mikrofon di jantung Kota Malang, mereka telah menyuarakan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda.


Komentar
Posting Komentar